Nguri-uri Bumi:
Saka Kabudayan Nganti Aksi Kang Migunani
Oleh: BEM UGK
A. Hari Bumi: Momentum kesadaran lingkungan
Apa itu Hari Bumi? Hari Bumi (Earth Day) yang diperingati setiap 22 April merupakan momentum global untuk meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa berbagai persoalan seperti perubahan iklim, pencemaran, pengelolaan sampah, dan kerusakan ekosistem membutuhkan perhatian serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.
Diperingati pertama kali pada 22 April 1970, Hari Bumi berkembang menjadi gerakan global yang diikuti berbagai negara di dunia. Momentum ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ruang refleksi dan ajakan untuk menghadirkan aksi nyata dalam mendukung keberlanjutan lingkungan.
Sebagai bagian dari insan akademik dan agen perubahan, mahasiswa memiliki peran strategis dalam mendorong lahirnya kesadaran, gagasan, dan kontribusi nyata untuk lingkungan yang lebih baik.
B. Peran Mahasiswa dan BEM Universitas Gunung Kidul
Melalui berbagai bidang kerja, BEM berkomitmen menghadirkan program yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan akademik dan organisasi, tetapi juga menyentuh isu sosial, kemanusiaan, serta lingkungan.
Dalam momentum Hari Bumi, BEM Universitas Gunung Kidul turut mengambil peran melalui penyelenggaraan program kerja bertema lingkungan sebagai bentuk kontribusi nyata mahasiswa terhadap isu keberlanjutan.
Dalam rangka memperingati Hari Bumi, BEM Universitas Gunung Kidul menghadirkan dua program kerja kolaboratif bersama masyarakat sebagai bentuk implementasi kepedulian terhadap lingkungan sekaligus penguatan nilai gotong royong dan pelestarian budaya.
C. Tradisi Merti Telaga di Telaga Sumuran GunungKidul
Pada Tanggal 17 April 2026 BEM Universitas Gunung Kidul berkolaborasi dengan Komunitas Resan Gunungkidul dalam kegiatan merti telaga di Telaga Sumuran, Padukuhan Legundi, Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan hari bumi melalui aksi peduli lingkungan yang dipadukan dengan pelestarian tradisi lokal.
Merti Telaga merupakan salah satu tradisi masyarakat yang hingga kini masih terus dilestarikan di Dusun Legundi. Tradisi ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat atas nikmat yang diberikan, khususnya hasil panen, sekaligus sebagai upaya menjaga kelestarian sumber air yang menjadi penopang kehidupan warga.
Kegiatan ini umumnya dilaksanakan satu kali dalam setahun, tepatnya pada hari Jumat Wage setelah masa panen, bertempat di Telaga Sumuran. bagi masyarakat setempat, Telaga Sumuran bukan sekadar sumber air, melainkan juga dianggap sebagai “jantung desa” yang memiliki nilai penting secara ekologis maupun kultural.
Dalam pelaksanaannya, Merti Telaga tidak dapat dipisahkan dari tradisi rasulan atau bersih desa. Rasulan merupakan agenda tahunan yang penentuan harinya didasarkan pada perhitungan kalender Jawa. Biasanya, kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Sapar dan bertepatan dengan hari Jumat Wage. Namun demikian, apabila pada bulan Sapar tidak ditemukan hari yang dianggap baik, maka pelaksanaan dapat dimajukan atau diundur ke bulan berikutnya, seperti Maulud atau Besar, dengan tetap mempertahankan hari Jumat Wage.
Sementara itu, kegiatan bersih telaga menjadi bagian penting dalam rangkaian menyongsong rasulan. Kegiatan ini juga dilaksanakan satu kali dalam setahun, meskipun pada masa lalu pernah dilakukan setiap dua tahun sekali. Bersih telaga memiliki makna mendalam sebagai bentuk rasa syukur masyarakat sekaligus upaya nyata dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Berbagai aktivitas dilakukan dalam Merti Telaga Sumuran, di antaranya kerja bakti membersihkan area telaga sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan. Selain itu, dilakukan pula penanaman pohon legundi yang menjadi simbol identitas wilayah, serta penanaman berbagai pohon konservasi di kawasan karst guna menjaga keseimbangan ekosistem.
Tidak hanya itu, tradisi upacara adat juga turut mewarnai kegiatan ini, salah satunya melalui penyajian tumpeng tujuh warna. Setiap warna dalam tumpeng tersebut memiliki makna filosofis tersendiri yang mencerminkan harapan, doa, serta nilai-nilai kehidupan masyarakat setempat. Selain itu, di kawasan Telaga Sumuran juga terdapat dua pohon yang dianggap sangat sakral oleh masyarakat setempat. Keberadaan pohon tersebut dijaga dan dihormati sebagai bagian dari tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun. Masyarakat meyakini bahwa pohon-pohon tersebut tidak diperkenankan untuk difoto atau didokumentasikan dalam bentuk apa pun sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang berlaku. Dari kedua pohon tersebut, terdapat satu pohon berukuran besar dan satu pohon berukuran lebih kecil yang dipagari serta dikelilingi kain putih. Keberadaan simbol tersebut mencerminkan adanya nilai spiritual dan kearifan lokal yang masih dijunjung tinggi oleh masyarakat Dusun Legundi.
Melalui pelaksanaan Merti Telaga, masyarakat Dusun Legundi tidak hanya menjaga warisan budaya leluhur, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya pelestarian lingkungan demi keberlanjutan kehidupan di masa yang akan datang.
Dalam pelaksanaannya juga Merti Telaga, masyarakat tidak terlepas dari penggunaan falsafah Jawa yaitu Bapa Angkasa dan Ibu Pertiwi yang memiliki makna mendalam. Ungkapan ini sering kita dengar dalam tradisi dan doa-doa masyarakat Jawa, yang sebenarnya bukan sekadar rangkaian kata, melainkan mengandung nilai filosofis yang kuat tentang hubungan manusia dengan alam semesta.
Seperti yang dijelaskan oleh Yoga Maheswara, seorang pemerhati kebudayaan Jawa, ungkapan Bapa Angkasa Ibu Pertiwi merupakan bagian dari konsep Sangkan Paraning Dumadi, yaitu asal-usul dan tujuan kehidupan manusia. Dalam hal ini, Ibu Pertiwi dimaknai sebagai simbol bumi yang melahirkan, mengasihi, dan menjaga seluruh makhluk hidup: manusia, hewan, tumbuhan, serta seluruh kehidupan yang ada di dalamnya. Sementara itu, Bapa Angkasa melambangkan sosok ayah yang kuat, luas, dan penuh kebijaksanaan, yang mencerminkan kekuatan serta cakupan alam semesta.
Kedua konsep ini menggambarkan bahwa alam semesta bukan hanya ruang hidup, tetapi juga memiliki kekuatan dan nilai spiritual yang harus dihormati. Falsafah ini mengajarkan bahwa manusia seharusnya hidup selaras dengan alam, bersikap bijak dalam memanfaatkan sumber daya, mengambil secukupnya, serta memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.
D. Kegiatan Bersih Telaga dan Penanaman Pohon Telaga Jurang Jero
Kegiatan “Resik & Tilik Telaga Jurang Jero” yang dilaksanakan pada 19 April 2026 merupakan bentuk nyata kolaborasi antara BEM Universitas Gunung Kidul dengan berbagai komunitas lokal seperti Resan Gunungkidul, Pawana Ekamas, serta Pemuda-Pemudi Wiratama Wintaos dalam merespons isu lingkungan yang bersifat berkelanjutan. Kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada aksi bersih telaga secara fisik, tetapi juga merepresentasikan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem yang mencakup manusia, hewan, dan lingkungan sekitar. Dalam konteks ini, aksi yang dilakukan secara rutin hampir setiap bulan menunjukkan adanya komitmen jangka panjang, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan yang seringkali minim dampak berkelanjutan.
Secara historis, Telaga Jurang Jero yang mulai dibangun pada tahun 1990 memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat sekitar. Penamaan “Jurang Jero” sendiri tidak terlepas dari kondisi geografisnya yang berada di kawasan cekungan atau wilayah yang lebih rendah menyerupai jurang. Pada masa lalu, telaga ini dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat sebagai sumber air untuk mandi, mencuci, hingga memenuhi kebutuhan konsumsi. Bahkan, telaga ini juga sempat dikembangkan sebagai objek wisata lokal, yang menunjukkan bahwa keberadaan telaga tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga nilai ekonomi dan sosial. Namun demikian, seiring dengan perkembangan infrastruktur seperti masuknya layanan PDAM, terjadi pergeseran fungsi telaga dari yang semula menjadi kebutuhan primer menjadi lebih bersifat sekunder. Pergeseran ini secara tidak langsung berimplikasi pada menurunnya ketergantungan dan keterikatan masyarakat terhadap telaga, yang dalam jangka panjang dapat memengaruhi tingkat kepedulian terhadap kelestariannya.
Di sisi lain, Telaga Jurang Jero juga memiliki dimensi kultural yang sangat kuat. Berbagai tradisi seperti Merti Telaga yang dilaksanakan setiap Senin Legi, serta ritual lain seperti sedekah lalapan (bulanan), sedekah labu pada bulan Suro, muludan, dan nguri-uri pada bulan Ruwah, mencerminkan adanya hubungan spiritual antara masyarakat dengan alam. Simbolisme dalam tradisi tersebut, seperti penggunaan tujuh tumpeng berwarna yang melambangkan tujuh hari dalam seminggu dan lima tumpeng lancip yang merepresentasikan hari pasaran Jawa, menunjukkan bahwa praktik budaya lokal tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga sarat makna filosofis. Namun, dalam perspektif kritis, praktik-praktik ini juga dapat dipahami sebagai mekanisme sosial yang berfungsi untuk menjaga harmoni antara manusia dan lingkungan, sekaligus memperkuat kohesi sosial masyarakat.
Selain itu, keberadaan mitos dan kepercayaan terhadap makhluk gaib, seperti ular yang menyerupai naga atau biawak yang diyakini menghuni kawasan telaga, menjadi bagian dari kearifan lokal yang menarik untuk dikaji. Meskipun secara rasional sulit dibuktikan, kepercayaan ini memiliki fungsi sosial dan ekologis yang signifikan. Misalnya, adanya larangan penggunaan bahan kimia seperti sabun atau deterjen di kawasan telaga dapat dimaknai tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap entitas gaib, tetapi juga sebagai strategi kultural dalam mencegah pencemaran air. Dengan demikian, mitos dalam konteks ini berperan sebagai instrumen pengendalian perilaku masyarakat yang berdampak positif terhadap kelestarian lingkungan.
Lebih lanjut, upaya pemerintah dalam merevitalisasi Telaga Jurang Jero melalui program pembangunan seperti rumah pohon, penyediaan WiFi gratis, serta penanaman tanaman aromatik menunjukkan adanya pendekatan modern dalam pengelolaan sumber daya lokal. Program ini berpotensi meningkatkan daya tarik wisata sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar. Namun, pendekatan tersebut perlu dikaji secara kritis agar tidak hanya berorientasi pada aspek komersialisasi semata, tetapi juga tetap mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan ekosistem. Jika tidak dikelola secara bijak, modernisasi justru berisiko menggeser nilai-nilai lokal yang selama ini menjadi fondasi dalam menjaga kelestarian telaga.
Selain itu, kondisi fisik lingkungan juga menunjukkan adanya tantangan tersendiri, seperti tertutupnya sumur di sekitar telaga akibat pergeseran tanah. Hal ini mengindikasikan adanya dinamika geologis yang perlu mendapatkan perhatian serius, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya air. Jika tidak diantisipasi dengan baik, kondisi ini dapat memperburuk ketersediaan air serta mengurangi fungsi telaga bagi masyarakat di masa depan.
Dengan demikian, pengelolaan Telaga Jurang Jero seharusnya dilakukan secara holistik dengan mengintegrasikan aspek ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi. Kolaborasi antara masyarakat, komunitas, dan pemerintah perlu terus diperkuat agar tidak terjadi ketimpangan kepentingan dalam pemanfaatan telaga. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa upaya modernisasi yang dilakukan tetap selaras dengan kearifan lokal yang telah terbukti mampu menjaga keberlanjutan lingkungan. Dalam hal ini, Telaga Jurang Jero tidak hanya dipandang sebagai sumber daya alam semata, tetapi juga sebagai ruang hidup yang memiliki nilai historis, kultural, dan ekologis yang harus dijaga secara berkelanjutan.
E. Pesan
Pesan ini menegaskan bahwa alam tidak semestinya diposisikan sekadar sebagai objek yang memberikan ketenangan dan keindahan semata. Lebih dari itu, manusia juga memiliki peran sebagai penjaga dan perawat alam itu sendiri. Relasi antara manusia dan alam tidak boleh berhenti pada tahap menikmati, tetapi harus berkembang menjadi bentuk kepedulian dan tanggung jawab yang nyata.
Mencintai alam berarti tidak hanya hadir dan merasakan manfaatnya, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga, merawat, serta melestarikan lingkungan agar tetap lestari dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting karena apabila alam terus dimanfaatkan tanpa diimbangi dengan upaya perawatan, maka keindahan dan keseimbangannya akan perlahan rusak, bahkan berpotensi hilang.
Pada akhirnya, kerusakan alam tidak hanya berdampak pada lingkungan itu sendiri, tetapi juga akan kembali dirasakan oleh manusia. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk tidak hanya menjadi penikmat alam, tetapi juga menjadi pelindung dan penjaga keberlanjutannya demi kehidupan di masa yang akan datang.